banner 468x60
Banten RayaRagam

DPP LLH AMPL Indonesia Kukuhkan Pengurus DPD Banten 2026–2030, Siap Kawal Isu Lingkungan Secara Tegas

14
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Lingkungan Hidup Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (LLH AMPL) Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LLH AMPL Provinsi Banten masa bakti 2026–2030, Senin (4/5).

Pengukuhan ini menandai langkah serius LLH AMPL Indonesia dalam memperkuat pengawasan dan penanganan persoalan lingkungan hidup di Banten, wilayah yang selama ini menghadapi tekanan berat akibat industrialisasi, pencemaran, dan lemahnya tata kelola lingkungan.

banner 300x600

Ketua Umum DPP LLH AMPL Indonesia, Mohamad Guruh, S.H., menegaskan bahwa kehadiran DPD LLH AMPL di Provinsi Banten bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab krisis lingkungan yang kian nyata.

Menurut Guruh, Banten memegang posisi strategis sebagai kawasan industri dan daerah penyangga ibu kota, namun di saat yang sama juga menghadapi ancaman serius berupa pencemaran air, kerusakan lingkungan, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat.

“Banten bukan hanya kawasan industri, tetapi juga wilayah yang wajib menjamin keberlanjutan lingkungan hidup yang sehat dan bersih bagi masyarakat. Karena itu, pengurus yang baru dikukuhkan harus segera bergerak, bekerja nyata, dan membangun kolaborasi konkret dengan pemerintah daerah,” tegas Guruh.

Ia menekankan, pengurus DPD LLH AMPL Banten dituntut tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi harus tampil sebagai kekuatan sipil yang aktif mengawal isu lingkungan secara konsisten, kritis, dan terukur.

Sementara itu, Ketua DPD LLH AMPL Provinsi Banten, Agus, menyatakan kesiapan penuh untuk membawa organisasi menjadi mitra kritis sekaligus solutif dalam mendorong perbaikan tata kelola lingkungan di daerah.

Ia menegaskan, DPD LLH AMPL Banten akan langsung bekerja dengan fokus pada persoalan mendasar yang paling dirasakan masyarakat, khususnya akses air minum layak dan penyehatan lingkungan di wilayah pelosok.

“Kami memahami tanggung jawab ini tidak ringan. Karena itu, langkah awal kami adalah memetakan persoalan air minum dan penyehatan lingkungan di seluruh wilayah Banten agar kehadiran organisasi ini benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat di atas kertas,” tegas Agus.

Dengan pengukuhan ini, LLH AMPL Indonesia menargetkan Provinsi Banten menjadi model percontohan nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup berbasis komunitas, penguatan partisipasi publik, dan penerapan teknologi tepat guna.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian awal bagi pengurus baru: apakah mampu hadir sebagai kekuatan nyata dalam menjaga lingkungan, atau justru tenggelam dalam seremoni tanpa dampak. Publik kini menunggu kerja konkret, bukan sekadar janji.

> ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version