BantenNet, Serang Keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dibentuk Polres Serang sejak tahun 2021 mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Program yang bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat tersebut dinilai mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran warga akan bahaya narkotika.
Penilaian positif tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Suwandi kepada tim penilai lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba 2026 yang diselenggarakan Ditresnarkoba Polda Banten.
Menurutnya, sejak adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba penyalahgunaan narkoba di Desa Plawad menurun drastis.
“Sejak adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Warga menjadi lebih peduli dan aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Suwandi, Jumat, 19 Juni 2026.
Suwandi menambahkan, berbagai kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, mengenai dampak negatif narkoba.
Senada dikatakan Kepala Desa Pelawad, Rifai bahwa program Kampung Tangguh Anti Narkoba telah memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Program ini sangat membantu pemerintah desa dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat semakin sadar untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” kata Rifai.
Menurut Rifai, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat yang terus berkomitmen menjaga Desa Pelawad dari ancaman peredaran narkotika. Ia berharap program tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Serang di Desa Plawad telah menorehkan berbagai prestasi di tingkat Polda Banten sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2021.
“Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Serang berhasil meraih juara pertama pada tahun 2021 dan 2022. Kemudian pada tahun 2023 meraih juara kedua, sedangkan pada tahun 2024 tidak dilombakan,” ungkap Bondan Rahadiansyah.
Bondan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor utama dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Serang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program Kampung Tangguh Anti Narkoba. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih efektif sehingga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” tutup Bondan. >Hr
Post Views: 18