banner 468x60
PeristiwaRagam

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kosambi Berlanjut, Kuasa Hukum Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Tangerang

14

BantenNet, TANGERANG – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu pemilik perusahaan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, terus bergulir. Tim kuasa hukum dari LAW OFFICE Yasen & Associates, yang mendampingi pelapor dan sejumlah korban, kembali mendatangi Polres Metro Tangerang untuk mengawal pemeriksaan saksi oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan kali ini, saksi yang dihadirkan terdiri dari orang tua pelapor dan rekan kerja pelapor yang diduga mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.

Kedua saksi dinilai memiliki keterangan penting karena mengetahui rangkaian kejadian, mulai dari peristiwa yang dilaporkan, proses pendampingan korban mendapatkan pengobatan di puskesmas, hingga mendampingi korban menjalani visum di RSUD Kabupaten Tangerang pada dini hari 29 April 2026.

Eneng, yang akrab disapa Bunda Dewi, salah satu anggota tim kuasa hukum pelapor dan para korban, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sejak 30 April 2026.

“Agenda hari ini adalah pemanggilan dan pemeriksaan para saksi oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan. Kami berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban,” ujar Bunda Dewi.

Ia bersama tim kuasa hukum dan keluarga korban berharap penyidik dapat segera menuntaskan proses pemeriksaan serta mengambil langkah hukum selanjutnya, termasuk memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, para korban dan keluarga menginginkan agar perkara tersebut tidak berlarut-larut. Mereka berharap penanganan kasus dilakukan secara objektif sehingga fakta-fakta hukum dapat terungkap secara terang.

Di sisi lain, Bunda Dewi menegaskan bahwa pihak korban masih membuka ruang komunikasi dan kesempatan mediasi dengan pihak perusahaan guna mencari penyelesaian secara baik-baik, sepanjang tetap memperhatikan hak-hak korban dan tidak mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi para korban dan keluarganya. Mereka berasal dari kalangan ekonomi yang sangat terbatas. Akibat peristiwa ini, para korban mengalami kesulitan untuk kembali bekerja dan secara psikologis juga merasakan trauma. Kondisi tersebut tentu semakin membebani kehidupan mereka,” ungkapnya.

Ia berharap pihak-pihak terkait dapat menunjukkan itikad baik agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara adil.

“Kami berharap perkara ini segera mendapatkan kejelasan. Jika memang ada ruang penyelesaian secara damai, kami terbuka untuk itu. Namun, hak-hak korban tetap harus diperhatikan dan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak perusahaan maupun pihak yang dilaporkan terkait perkara tersebut. Redaksi BantenNet membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak perusahaan dan terlapor untuk menyampaikan klarifikasi, konfirmasi, maupun hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides).

Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

> ldn

Exit mobile version