banner 468x60
PeristiwaRagam

Lagi, TPS Ilegal di Desa Gintung Terbakar, Warga Minta Pemkab Bertindak Tegas

73
— Sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Pulo, Desa Gintung, kembali terbakar pada Rabu (27/8/2025). Api disertai asap hitam mengepul dan sempat masuk ke pemukiman warga yang berdekatan dengan lapak-lapak liar tersebut. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan grup WhatsApp setempat.(dok.BantenNet
banner 468x60

BatenNet, TANGERANG – Sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Pulo, Desa Gintung, kembali terbakar pada Rabu (27/8/2025). Api disertai asap hitam mengepul dan sempat masuk ke pemukiman warga yang berdekatan dengan lapak-lapak liar tersebut. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan grup WhatsApp setempat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, kebakaran diduga dipicu oleh pemilik TPS yang membakar perapian palet kayu miliknya. Namun api kemudian meluas dan membakar sebagian lapak di lokasi. Salah satu suara dalam video juga menunjuk bahwa lokasi yang terbakar bukan milik Abah Haji, melainkan lapak yang berada di sebelahnya.

banner 300x600

Kejadian ini menambah kekhawatiran warga yang sebelumnya sudah resah terhadap keberadaan TPS ilegal di kawasan tersebut. “Banyak yang sudah resah dengan keberadaan TPS tersebut, cuma mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar salah satu warga saat ditemui wartawan.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi IV dari Fraksi PKB, Muhammad Rapiudin Akbar, mengatakan akan mempelajari kasus tersebut dan menindaklanjutinya ke dinas terkait serta kecamatan. “Nanti akan saya pelajari dan menindaklanjuti ke dinas terkait dan kecamatan,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara Ketua Media Center Kecamatan Sukadiri, Ijum Setiawan, menyatakan pihaknya bersama rekan akan segera mengirim surat kepada dinas terkait dan aparat penegakan hukum di kementerian lingkungan hidup agar kasus TPS ilegal ini ditangani secara serius dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai peraturan. “Atas nama Media Center Sukadiri kami akan bersurat kepada dinas terkait dan Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan, agar pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan TPS ilegal mendapatkan sanksi yang sesuai,” tegas Ijum.

Warga setempat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera merapikan dan menertibkan TPS liar agar tidak membahayakan lingkungan dan keselamatan penduduk. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pemilik TPS dan Pemkab terkait langkah konkret yang akan diambil.

> ldn/MCS

 

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version