banner 468x60
NasionalRagam

Mengurai Benang Kusut: PR Jumhur Hidayat Hadapi Kejahatan Lingkungan di Banten

17
Tugas Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup bukan perkara ringan. Tantangan yang dihadapinya sangat besar, terutama di Provinsi Banten.(dok.foto: Istimewa by AI)
banner 468x60

UpOleh: Kurtubi
Forum Musyawarah Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat Banten

BantenNet, JAKARTA – Tugas Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup bukan perkara ringan. Tantangan yang dihadapinya sangat besar, terutama di Provinsi Banten—wilayah yang menjadi salah satu pusat industri, investasi, dan pembangunan terbesar di Indonesia. Namun, latar belakang Jumhur sebagai aktivis buruh justru menjadi modal penting. Ia memahami bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan hidup rakyat kecil, buruh, petani, dan nelayan yang terdampak langsung setiap hari.

banner 300x600

Di Banten, ujian kepemimpinan Jumhur akan terlihat jelas: mampukah ia menegakkan hukum lingkungan secara tegas tanpa tunduk pada tekanan industri dan oligarki ekonomi?

1. Menyeimbangkan Kepentingan Industri dan Kelestarian Lingkungan

Banten merupakan jantung industri nasional. Terdapat sedikitnya 17 kawasan industri besar yang menopang sekitar 80 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah serta memberi kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional.

Di satu sisi, keberadaan industri menjadi penggerak ekonomi dan penyerap jutaan tenaga kerja. Namun di sisi lain, sektor ini juga menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara, air, dan tanah.

Tantangan terbesar Jumhur terletak pada tarik-menarik kepentingan ini. Banyak pelaku usaha menginginkan kemudahan perizinan dan pelonggaran aturan atas nama efisiensi biaya dan percepatan investasi. Di balik itu, terdapat tekanan kuat dari kelompok pemodal besar yang selama ini kerap dituding menguasai sumber daya alam dengan mengorbankan lingkungan.

Jumhur dituntut mampu berdiri di tengah: menjaga iklim investasi tetap hidup, namun tidak memberi ruang bagi pelanggaran. Kuncinya adalah penegakan hukum yang adil dan konsisten. Industri yang taat aturan harus diberi kepastian dan kemudahan, sementara yang melanggar wajib ditindak tegas, termasuk dengan sanksi berat hingga pencabutan izin.

2. Krisis Pesisir Banten yang Kian Mengkhawatirkan

Wilayah pesisir Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, saat ini menghadapi krisis lingkungan yang serius dan membutuhkan tindakan cepat.

Salah satu persoalan paling menonjol adalah praktik penguasaan wilayah laut secara ilegal melalui pagar bambu maupun beton untuk kepentingan pribadi atau korporasi. Praktik ini tidak hanya merampas ruang hidup nelayan, tetapi juga merusak ekosistem pesisir secara masif.

Meski sebagian kawasan sempat disegel pemerintah, persoalan hukum dan pemulihan ekologis belum sepenuhnya tuntas. Di saat yang sama, keberadaan PLTU dan industri pesisir terus memunculkan keluhan masyarakat terkait polusi udara, abu terbang, serta menurunnya hasil tangkapan ikan.

Ironisnya, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya menjadi kompensasi sosial justru kerap tidak dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar, terutama nelayan.

Di sektor ini, Jumhur dituntut untuk memastikan tidak ada lagi penguasaan pesisir yang melanggar hukum. Negara harus hadir melindungi ruang hidup nelayan, memulihkan ekosistem mangrove dan terumbu karang yang rusak, serta memastikan kepentingan bisnis tidak menyingkirkan hak masyarakat pesisir.

3. Pencemaran Sungai: Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Persoalan pencemaran sungai di Banten, khususnya di wilayah Tangerang seperti Kali Cirarab, sudah berlangsung puluhan tahun dan hingga kini belum terselesaikan secara serius.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak industri masih membuang limbah cair secara ilegal ke sungai, baik secara terang-terangan maupun diam-diam pada malam hari. Akibatnya, air berubah keruh, berbau, tidak layak pakai, merusak irigasi, dan mematikan biota sungai.

Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan ekosistem. Pencemaran ini langsung menghantam petani di hilir, merusak lahan pertanian, serta menurunkan kualitas air tanah warga.

Masalah ini tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan administratif biasa. Jumhur harus mendorong pengawasan berbasis teknologi melalui sistem pemantauan limbah secara real-time di setiap titik buangan industri. Pelaku pencemaran wajib dihukum tegas dengan denda besar, sanksi pidana, dan proses hukum yang cepat.

Di saat yang sama, industri harus didorong beralih pada teknologi pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan, termasuk sistem daur ulang air limbah.

4. Sampah: Bom Waktu yang Mengancam Banten

Persoalan sampah menjadi ancaman lain yang tak kalah serius. Jumhur sendiri telah menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu prioritas utama kementeriannya, dengan target penyelesaian bertahap hingga 2028.

Di Banten, pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan ekspansi industri menghasilkan volume sampah yang terus meningkat. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah melebihi kapasitas, tidak memenuhi standar sanitasi, dan menjadi sumber pencemaran baru berupa bau, penyakit, serta pencemaran air lindi.

Masalah ini diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.

Karena itu, strategi penanganan sampah tidak bisa lagi konvensional. Banten membutuhkan sistem pengelolaan sampah modern dengan standar internasional, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, penguatan bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi dan kompos.

Pemerintah juga harus mendorong keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah agar penanganan sampah tidak berhenti sebagai slogan.

Mengapa Latar Belakang Jumhur Penting?

Posisi Jumhur Hidayat menjadi menarik karena ia bukan sekadar teknokrat birokrasi. Ia datang dengan rekam jejak sebagai pejuang rakyat.

Jumhur memahami bahwa kerusakan lingkungan selalu lebih dulu menghantam kelompok paling lemah: buruh, nelayan, petani, dan warga miskin. Inilah esensi keadilan lingkungan (environmental justice), bahwa kerusakan ekologis bukan sekadar persoalan alam, tetapi persoalan keadilan sosial.

Ia juga memiliki modal keberanian untuk berhadapan dengan kepentingan besar. Rekam jejaknya menunjukkan bahwa ia bukan figur yang asing dalam menghadapi tekanan kekuasaan maupun kelompok berkepentingan.

Keunggulan itulah yang membuat Jumhur berpeluang menjadi jembatan antara kebutuhan industri, hak buruh, dan kepentingan masyarakat sekitar—tanpa harus mengorbankan lingkungan.

Kesimpulan

Banten akan menjadi salah satu ujian paling nyata bagi kepemimpinan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Di provinsi ini, ia akan berhadapan langsung dengan persoalan klasik namun akut: pencemaran industri, kerusakan pesisir, sungai yang tercemar, sampah yang menumpuk, serta kuatnya tekanan kepentingan ekonomi-politik.

Pertanyaannya kini sederhana: mampukah Jumhur menjadi penjaga gawang yang tegas melindungi alam dan rakyat, atau justru terseret arus kompromi kepentingan?

Harapannya, Jumhur tetap berdiri pada semangat perjuangannya: industri boleh tumbuh, investasi boleh jalan, tetapi lingkungan harus tetap lestari dan rakyat tidak boleh menjadi korban.

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version