BantenNet, TANGERANG – Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Sehari kemudian, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Indra Waspada.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tawuran melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Bentrokan tersebut menyebabkan seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung. Barang bukti tersebut meliputi enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang dikenakan para terduga pelaku saat kejadian.
Indra Waspada menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan peran masing-masing pelaku dalam aksi tawuran.
“Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran setiap pihak yang terlibat dalam peristiwa ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menjelaskan bahwa para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) serta Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.
“Para pelaku terancam pidana penjara lebih dari lima tahun,” tegas Humaedi.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu terjadinya tawuran.
“Kami mengharapkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar guna mencegah terulangnya aksi kekerasan yang merenggut nyawa generasi muda.
> lwn
















