Pengerjaan Hot Mix di Desa Sukamanah, Diduga Tidak Sesuai dan Dapat Merugikan Negara

Avatar photo

BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Program pembangunan pengerjaan alan aspal hotmix tepatnya di Kampung Jawaringan RT 02/02 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg kabupaten, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan Negara.

Penyaluran penyelenggaraan Dana Desa yang bersumber dari kas negara APBN, diduga tidak sesuai spesifikasi RAB (Rencana Anggaran Belanja). Hal tersebut diduga terjadi di salah satu Desa Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dan tim di lokasi, Biro Hukum LSM APKAN H. Iwan sapaan akrabnya, dimana tercantum ada sejumlah kegiatan penggunaan Dana Desa, di Desa Sukamanah diduga tidak sesuai spesifikasi RAB tahun anggaran pembiayaan 2024 seperti kegiatan jalan aspal hotmix Kampung Jawaringan RT 002 RW 002 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Senin (29/4/2024).

H. Iwan melihat kurangnya pengawasan dari pendamping desa ataupun tim pelaksana kegiatan (TPK) di lokasi kegiatan hotmix tersebut di mana dalam papan informasi publik tidak tercantum berapa ketebalan kegiatan yang menjadi pertanyaan masyarakat banyak sedangkan anggaran cukup fantastis untuk kegiatan hotmix tersebut,” paparnya.

Lanjutnya, H. Iwan dirinya meminta, kejaksaan maupun inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh setiap anggaran kegiatan dana desa yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg.

Sampai berita ini tayang, pemborong atau kades sukamanah dan pengawas belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.

> ldn