BantanNet, TANGERANG – Proyek pemeliharaan Balai Warga RW 16 di kawasan Griya Karawaci, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp148.185.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, namun kondisi pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dan dikerjakan oleh CV Citra Ayuni dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Aryana Karawaci Blok E10 Nomor 41, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug.
Sejumlah warga mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya nilai anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut. Menurut mereka, pekerjaan yang terlihat di lapangan hanya berupa perbaikan ringan dan belum menunjukkan perubahan fisik yang signifikan.
“Kami melihat pekerjaan yang dilakukan sangat minim. Kalau anggarannya hampir Rp150 juta, seharusnya ada perbaikan yang lebih menyeluruh atau peningkatan fasilitas yang jelas terlihat. Wajar jika masyarakat mempertanyakan rincian penggunaan anggaran tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/6/2026).
Sorotan publik juga mengarah pada proses penganggaran proyek tersebut. Dalam pembahasan dan persetujuan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, sejumlah unsur legislatif turut terlibat, termasuk anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto. Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran untuk kegiatan yang hanya berstatus pemeliharaan.
Warga menilai nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tergolong besar untuk pekerjaan pemeliharaan balai warga tingkat RW. Hingga saat ini, rincian komponen pekerjaan maupun detail penggunaan anggaran belum diketahui secara luas oleh masyarakat.
Pantauan di lokasi pada Selasa sore (23/6/2026) juga menunjukkan aktivitas pekerjaan yang relatif sepi dan tidak menggambarkan adanya proyek berskala besar sebagaimana nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang maupun Imam Sucipto selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait pertanyaan masyarakat mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar penggunaan dana publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
> Iwn















