BantenNet, TANGERANG – Pekerjaan galian pemasangan pipa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) di Jalan Raya Kavling Pemda, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi sorotan lantaran aktivitas pekerjaan diduga mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
Pantauan BantenNet.com di lokasi, Jumat (18/9/2026), terlihat pekerjaan galian menggunakan alat berat berupa excavator yang beraktivitas di sebagian badan jalan. Kondisi tersebut membuat ruang bagi kendaraan yang melintas menjadi lebih terbatas.
Aktivitas pekerjaan yang menggunakan sebagian badan jalan tersebut diduga belum memperhatikan aspek pengaturan lalu lintas secara optimal. Bahkan, pada saat alat berat melakukan aktivitas pekerjaan, arus kendaraan terlihat mengalami perlambatan dan antrean panjang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, khususnya terkait langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama kegiatan konstruksi berlangsung.
Andalalin pada prinsipnya berkaitan dengan kajian terhadap dampak suatu pembangunan atau kegiatan terhadap lalu lintas serta langkah penanganan yang diperlukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ketentuan mengenai Andalalin antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk ketentuan Pasal 99 mengenai kewajiban analisis dampak lalu lintas bagi rencana pembangunan tertentu yang dapat menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas.
Selain persoalan lalu lintas, hasil pantauan di lapangan juga menemukan adanya dugaan persoalan teknis dalam pekerjaan galian, termasuk mengenai kedalaman galian pemasangan pipa. Namun, untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis dan standar yang dipersyaratkan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang maupun pihak teknis terkait.
Salah seorang pekerja yang ditemui BantenNet.com di lokasi mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaan sesuai instruksi dan tidak mengetahui secara rinci mengenai aspek teknis maupun administrasi proyek.
“Saya kerja saja, Bang. Kalau mau tanya-tanya, hubungi mandornya saja. Ini nomornya,” ujar pekerja tersebut sambil memberikan nomor kontak mandor proyek.
BantenNet.com kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Narya, yang disebut sebagai mandor dari PT KJA, melalui pesan WhatsApp terkait pekerjaan galian tersebut, termasuk mengenai pengaturan lalu lintas dan pelaksanaan pekerjaan di badan jalan.
Namun, respons yang diterima justru menunjukkan keberatan terhadap upaya konfirmasi tersebut.
“Kalau mau diberitain-beritain aja, Pak. Jangan cari nomor saya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak PT KJA maupun pihak terkait mengenai dokumen Andalalin, rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung, serta spesifikasi teknis pekerjaan galian dan pemasangan pipa tersebut.
BantenNet.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PT KJA, PDAM, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
> Iwan













