banner 468x60
Peristiwa

Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Beraksi Disiang Hari

40
Jaringan kabel tembaga PT Telkom Indonesia kini sudah dipensiunkan dan digantikan oleh teknologi serat optik (fiber optic), ( dok.foto: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Jaringan kabel tembaga PT Telkom Indonesia kini sudah dipensiunkan dan digantikan oleh teknologi serat optik (fiber optic), meski demikian seluruh sisa aset fisik jaringan kabel tetap tercatat sebagai kekayaan milik negara.

Adapun pengambilan atau pembongkaran kabel tembaga tanpa izin resmi dianggap sebagai tindakan pencurian aset negara/perusahaan atau kegiatan yang melanggar hukum.

Seperti penarikan aset milik Telkom di Jalan Utama Purati, Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang diduga raib digasak oleh komplotan maling spesialis kabel tembaga. Rabu, 16/09/2026.

Berdasarkan informasi, kegiatan yang merugikan negara tersebut diduga secara terang-terangan dilakukan kawanan maling spesialis kabel tembaga pada siang hari dengan menggandeng oknum-oknum tertentu, sehingga praktek haram mereka tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.

“Ya betul kabel Telkom ditarik secara ilegal hari ini, alamatnya itu sudah saya share lokasi, coba konfirmasi ke Polsek Jatiuwung biar ketahuan siapa pelakunya,” ucap salah seorang narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya.

Oleh karena itu, Gunawan yakni Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) mendesak Polsek Jatiuwung untuk segera memburu terduga komplotan maling kabel tembaga yang beraksi secara terang-terangan di wilayah hukumnya.

“Kami meminta pihak Polsek Jatiuwung untuk melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku, karena yang mereka curi itu adalah aset negara, jadi sudah semestinya APH bertindak tegas,” ujar Gunawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Jatiuwung belum dikonfirmasi.

> Iwan

Exit mobile version