BantenNet, TANGERANG – Proyek penataan jalan aspal (hotmix) di Jalan Kano RT 001 RW 009, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam warga. Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu dinilai minim transparansi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp97.437.000 dan dikerjakan oleh CV. Bouwer Sarana Inovasi dengan waktu pelaksanaan 21 hari kalender.
Namun, di tengah proses pelaksanaan, sejumlah warga menemukan berbagai kejanggalan yang memicu pertanyaan terkait kualitas pekerjaan. Salah satu temuan yang paling disorot adalah dugaan ketebalan lapisan hotmix yang hanya berkisar 1,13 sentimeter, jauh di bawah standar yang lazim digunakan untuk pekerjaan jalan lingkungan.
Selain itu, warga juga menduga penggunaan material agregat atau batu pecah tidak dilakukan sesuai komposisi teknis yang seharusnya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas konstruksi jalan tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Kalau benar ketebalannya hanya sekitar satu sentimeter, bagaimana daya tahannya? Kami khawatir jalan ini cepat retak, berlubang, atau mengelupas sehingga akhirnya kembali menggunakan anggaran daerah untuk perbaikan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (11/8/2026).
Tak hanya persoalan kualitas fisik, warga juga menyoroti minimnya informasi yang dicantumkan dalam papan proyek. Tidak terdapat keterangan rinci mengenai volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, maupun ketebalan jalan yang dikerjakan. Padahal, informasi tersebut dinilai penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Warga menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran negara.
“Papan proyek hanya mencantumkan nilai anggaran dan pelaksana. Tidak ada rincian volume pekerjaan yang bisa dijadikan acuan pengawasan. Padahal proyek ini menggunakan uang rakyat,” tegas warga lainnya.
Atas temuan tersebut, masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang, BPK Perwakilan Provinsi Banten, serta pihak kecamatan dan dinas teknis terkait turun langsung melakukan verifikasi, pengukuran ulang, dan pengujian kualitas pekerjaan guna memastikan proyek dilaksanakan sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.
Warga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tidak berujung pada pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas sejumlah temuan dan keluhan yang disampaikan warga.
> iwan













