Peristiwa

Proyek U-Ditch di Desa Ciakar Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Terganggu dan Penerapan K3 Dipertanyakan

14
×

Proyek U-Ditch di Desa Ciakar Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Terganggu dan Penerapan K3 Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan pembangunan saluran air tipe U-Ditch yang dilaksanakan oleh CV. Nugraha Construction di RT 03/RW 02, Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga dan lembaga pengawas.

BantenNet, TANGERANG – Pekerjaan pembangunan saluran air tipe U-Ditch yang dilaksanakan oleh CV. Nugraha Construction di RT 03/RW 02, Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga dan lembaga pengawas. Proyek tersebut dinilai mengganggu akses masyarakat serta diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tanah hasil galian proyek menumpuk di badan jalan hingga menutup sebagian akses utama warga. Akibatnya, masyarakat yang biasa melintas harus mencari jalur alternatif dengan jarak yang lebih jauh. Selain itu, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bekerja.

“Tanah galian menutupi jalan utama sehingga aktivitas warga terganggu. Kami terpaksa memutar arah. Kami berharap pihak pelaksana segera membersihkan lokasi agar jalan kembali aman dan nyaman digunakan,” ujar Wawan, warga setempat.

Sementara itu, salah seorang pekerja bernama Udin mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pihak perusahaan.

“Saya hanya bekerja sesuai arahan. Untuk detail dan teknis proyek saya tidak mengetahui,” katanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Basit selaku penanggung jawab CV. Nugraha Construction membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek yang dikerjakan perusahaannya.

“Benar, proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan kami. Untuk teknis pelaksanaan di lapangan dapat dikonfirmasi kepada Soleh selaku penanggung jawab lokasi,” jelas Basit.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Ahmad Jaeni, meminta pihak pelaksana segera melakukan pembenahan. Menurutnya, setiap pekerjaan konstruksi wajib mengedepankan keselamatan kerja dan tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat.

“Pelaksana proyek wajib menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga. Menumpuk tanah galian hingga menutupi akses jalan serta membiarkan pekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Ahmad Jaeni.

Ia mendesak CV. Nugraha Construction untuk segera membersihkan badan jalan, menata material galian dengan baik, serta memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika tidak ada langkah perbaikan dalam waktu dekat, kami akan melaporkan temuan ini kepada Camat Panongan selaku pengguna anggaran dan instansi terkait agar dilakukan evaluasi serta pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tumpukan tanah galian masih terlihat menutupi sebagian akses jalan. Warga berharap pihak pelaksana segera mengambil tindakan agar aktivitas masyarakat tidak terus terganggu.

> iwn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *