
Tangerang,BantenNet,RT dan Warga RT 001/RW 003 Bantah Isu Penjualan Aset Negara, Sambut Positif Kegiatan Normalisasi di Desa Cilongok Daon
TANGERANG,BantenNet — Pemberitaan mengenai dugaan penjualan aset tanah yang disebut milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BBWS C3 di Desa Cilongok Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mendapat klarifikasi dari Ketua RT 001/RW 003, Supardi Encup.
Supardi Encup menegaskan bahwa tudingan dirinya menjual atau memperjualbelikan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi tidak benar.
“Saya selaku Ketua RT 001/RW 003 tidak pernah menjual tanah tersebut dan tidak pernah melakukan transaksi jual beli aset negara. Kalau ada pemberitaan yang menyebut saya menjual atau memperjualbelikan tanah untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar,” tegas Supardi Encup.
Menurutnya, aktivitas alat berat yang terlihat di lokasi bukan merupakan kegiatan jual beli tanah, melainkan kegiatan normalisasi dan penataan lingkungan untuk kepentingan masyarakat.
Supardi mengatakan, dirinya bersama warga RT 001/RW 003 justru menyambut baik adanya kegiatan normalisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kami sebagai warga tentu sangat senang kalau ada normalisasi. Ini untuk kepentingan masyarakat. Kami mendukung selama kegiatannya memang untuk kepentingan umum dan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar informasi mengenai lokasi tersebut disampaikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila terdapat pertanyaan mengenai status tanah maupun kegiatan yang berlangsung, sebaiknya dilakukan pengecekan langsung kepada instansi yang memiliki kewenangan.
“Kami berharap persoalan ini jangan dipelintir. Kalau memang kegiatan normalisasi, kami justru berterima kasih karena masyarakat membutuhkan lingkungan dan saluran yang lebih baik,” katanya.
Sejumlah warga RT 001/RW 003 juga menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya transaksi jual beli tanah sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Yang mereka lihat di lapangan adalah aktivitas pekerjaan dengan menggunakan alat berat untuk pengerukan dan normalisasi.
“Yang kami lihat ada pekerjaan normalisasi. Kami sebagai warga malah senang karena kalau saluran dan lingkungan dibenahi, manfaatnya tentu kembali kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Supardi menambahkan, dirinya terbuka apabila pemerintah maupun instansi terkait ingin melakukan pengecekan terhadap status tanah dan kegiatan yang berlangsung di lokasi.
“Silakan diperiksa dan diklarifikasi kepada instansi yang berwenang. Saya siap memberikan keterangan sesuai apa yang saya ketahui. Yang jelas, saya tidak pernah menjual aset negara untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, warga RT 001/RW 003 berharap persoalan ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan data di lapangan. Warga juga berharap kegiatan normalisasi tetap berjalan dengan baik apabila memang bertujuan memperbaiki fasilitas dan lingkungan yang dibutuhkan masyarakat.
Pihak-pihak yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan diharapkan memberikan ruang klarifikasi secara berimbang, sehingga tidak muncul kesimpulan sepihak dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan
>boby











