Banten Raya

Usai Jadi Sorotan, Pihak Ketiga Tuntaskan Pengecatan Ulang Gedung Graha Mandiri Sukadiri

21
×

Usai Jadi Sorotan, Pihak Ketiga Tuntaskan Pengecatan Ulang Gedung Graha Mandiri Sukadiri

Sebarkan artikel ini
(dok.foto: Kondisi terkini Gedung Graha Mandiri Kecamatan Sukadiri setelah dilakukan pengecatan ulang oleh pihak ketiga, Kamis (8/10/2026). Pengecatan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait kualitas hasil pekerjaan bangunan.)

BantenNet, TANGERANG – Pihak ketiga pelaksana pembangunan Gedung Graha Mandiri Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya menyelesaikan pekerjaan pengecatan ulang bangunan yang sebelumnya sempat menjadi sorotan dan ramai diberitakan di sejumlah media.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (8/10/2026), tampilan Gedung Graha Mandiri kini terlihat lebih rapi dan representatif. Proses pengecatan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan yang berkembang di masyarakat terkait kualitas hasil pekerjaan sebelumnya.

Masyarakat Sukadiri, Mustajib, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak ketiga dalam merespons kritik dan masukan masyarakat.

“Alhamdulillah, pihak ketiga menunjukkan itikad baik dengan segera melakukan perbaikan. Apa yang menjadi perhatian masyarakat telah ditindaklanjuti dan sekarang hasilnya sudah terlihat lebih baik,” ujar Mustajib kepada wartawan, kamis 8 Oktober 2026

Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal pembangunan agar hasilnya sesuai harapan dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Kami mendukung setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, pengawasan tetap harus berjalan agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi dan masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan pihak ketiga, Jajang, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecatan ulang pada sejumlah bagian bangunan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilaksanakan.

“Kami langsung menindaklanjuti masukan yang ada. Beberapa bagian yang dianggap perlu perbaikan sudah kami kerjakan kembali dan saat ini proses pengecatan ulang telah selesai,” kata Jajang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan serta tetap terbuka terhadap evaluasi yang bersifat membangun.

“Kami menghargai setiap masukan dari masyarakat maupun media. Yang terpenting bagi kami adalah pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Dengan rampungnya pengecatan ulang tersebut, Gedung Graha Mandiri Kecamatan Sukadiri diharapkan segera dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan dan kemasyarakatan.

> ldn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *