BantenNet,Kabupaten Tangerang – Kamis (11/6/2026), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Ciangir beserta jajaran melaksanakan kegiatan pengarahan kepada seluruh warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga binaan dan berlangsung dengan tertib serta penuh perhatian.
“Pengarahan tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Poin 8, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Melalui kegiatan ini Lapas Terbuka Ciangir terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan sarana komunikasi ilegal.
“Dalam arahannya, Kalapas menegaskan kepada seluruh warga binaan agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.pungkasnya.”
Kalapas mengingatkan agar tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam (handphone) secara ilegal, serta berbagai bentuk tindak penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, Kalapas mengajak seluruh warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh, serta menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga memberikan penjelasan mengenai berbagai fasilitas dan hak-hak warga binaan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Warga binaan diberikan pemahaman terkait hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan program integrasi lainnya yang dapat diperoleh apabila telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Selain itu, warga binaan juga diingatkan untuk aktif mengikuti seluruh program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah disediakan oleh Lapas.
Tidak hanya itu, Kalapas turut menegaskan bahwa Lapas Terbuka Ciangir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam aspek perawatan, termasuk penyediaan makanan yang layak dan bergizi serta pelayanan kesehatan yang memadai bagi seluruh warga binaan.tegasnya.”
Pemenuhan hak-hak tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan pengarahan ini diharapkan seluruh warga binaan dapat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, menjauhi narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya, sekaligus memanfaatkan hak dan program pembinaan yang tersedia sebagai bekal untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
“Serta dapat menjaga Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, sedangkan pembinaan adalah kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik.” Ujar Kalapas.> iwan














