banner 468x60
Banten RayaPeristiwa

Warga Sodong Keluhkan Asap Menyengat Pabrik Plastik, Diduga Ganggu Kesehatan

25
Salah seorang Warga Sodong sedang saat menunjukkan pintu Pabrik Plastik yang Diduga Ganggu Kesehatan Warga setempat, Selasa 21 Oktober 2025,( dok.BantenNet)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari asap pabrik plastik PT Tiraplas Inti Kreasi. Asap pekat yang diduga berasal dari proses pembakaran biji plastik tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Sejumlah warga melaporkan mengalami gangguan pernapasan. Bahkan, seorang bayi disebut harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat diduga terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

banner 300x600

“Baunya sangat menyengat, terutama pada malam hari. Anak saya sampai sesak napas dan batuk-batuk akibat menghirup asap itu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pabrik tersebut berlokasi di Jalan KH. Moch Ahyar Sodong, Tigaraksa, dan diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun. Lokasinya sangat dekat dengan rumah ibadah Vihara dan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan nama perusahaan terpasang di lokasi. Selain itu, bangunan pabrik hanya berdinding seng dan tidak dilengkapi cerobong asap, sehingga emisi pembakaran langsung terlepas ke permukiman warga.

Saat dikonfirmasi, Lius selaku kepala produksi mengakui pabrik mempekerjakan sekitar 20 karyawan dan memproduksi bahan plastik untuk pemberat kipas angin. Namun ia mengaku tidak mengetahui ihwal perizinan operasional.

“Soal izin itu bos yang tahu, saya hanya pekerja. Bos juga sedang tidak ada di tempat. Kalau mau bertemu, silakan bersurat dulu,” ujarnya, Selasa 21 Oktober 2025.

Pemerintah Desa Sodong sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekitar dua minggu lalu setelah menerima aduan dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Sodong, Dendi.

“Kami sudah sidak setelah ada keluhan dari warga karena yang terdampak ini warga kami sendiri,” ujarnya.

Menurut Dendi, pihak desa telah meminta perusahaan menunjukkan dokumen perizinan serta melakukan perbaikan instalasi pengelolaan udara, termasuk pemasangan cerobong. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Pihak perusahaan memang menyampaikan akan memasang cerobong asap dan menunjukkan izinnya, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” pungkasnya.

> ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version