banner 468x60
Peristiwa

Banjir Berulang Hantui Sukasari Indah Permai, Warga Tagih Solusi Nyata

7
Perumahan Sukasari Indah Permai di Kampung Sarakan, RT 05/RW 05, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali kepung banjir.( dok.foto BantenNet)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Perumahan Sukasari Indah Permai di Kampung Sarakan, RT 05/RW 05, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali terendam banjir. Peristiwa ini bukan yang pertama, melainkan sudah menjadi kejadian berulang setiap musim penghujan. Banjir terbaru kembali melanda kawasan tersebut pada Kamis (22/01/2026).

Banjir yang terus berulang memicu kemarahan dan kekecewaan warga. Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis malam, warga menegaskan bahwa hingga kini belum ada solusi nyata untuk mengatasi persoalan banjir yang diduga akibat buruknya sistem drainase dan pengendalian air di kawasan perumahan tersebut.

banner 300x600

Salah seorang warga menyebutkan, banjir yang terjadi malam itu memiliki kondisi yang sama seperti hari sebelumnya. Meski di sekeliling perumahan telah dibangun tanggul, air tetap masuk ke area pemukiman karena aliran di ujung jalan yang terhubung ke sungai tidak dilengkapi pintu air sebagai pengendali debit.

“Pinggiran perumahan memang sudah ditanggul, tapi di ujung jalan menuju kali tidak ada pintu air. Ketika debit air naik, tekanannya langsung masuk ke perumahan. Percuma diberi pembatas atau dicor, air tetap menekan dan tidak bisa keluar,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan, aliran air justru berbalik arah dan perlahan naik dari bagian belakang perumahan. “Airnya balik ke perumahan, naik pelan-pelan dari tandon dan galian tampungan di belakang, lalu masuk ke rumah-rumah warga,” imbuhnya.

Kondisi ini turut mendapat sorotan tajam dari Kurtubi, tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang sekaligus warga Desa Sukasari. Ia menilai banjir yang terus berulang merupakan indikasi kuat adanya kelalaian dalam perencanaan dan pengelolaan lingkungan oleh pihak pengembang.

“Alasan faktor alam tidak bisa terus dijadikan pembenaran. Antisipasi banjir itu kewajiban mutlak pengembang sejak awal pembangunan, bukan setelah warga menjadi korban,” tegas Kurtubi.

Ia juga mempertanyakan kelengkapan dan pelaksanaan perizinan lingkungan perumahan tersebut, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, jika perencanaan dilakukan secara benar, banjir tidak seharusnya menjadi persoalan rutin yang merugikan warga.

“AMDAL dan kajian lingkungan harus dibuka secara transparan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat perencanaan yang asal-asalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang Perumahan Sukasari Indah Permai belum memberikan keterangan resmi terkait banjir yang kembali merendam kawasan tersebut.

>  ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version