BantenNet, TANGERANG – Proyek pembangunan jalan betonisasi di Jalan Raya Sepatan–Pakuhaji, tepatnya di kawasan Perempatan Kepuh yang berada di perbatasan Desa Kayu Agung dan Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Jalan yang dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Tangerang tersebut dilaporkan mengalami keretakan meski belum sempat digunakan secara optimal oleh masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan, mutu material yang digunakan, serta efektivitas pengawasan selama pelaksanaan proyek oleh pihak terkait.
Pengamat dan pemerhati kebijakan publik, Deden Syarifuddin, menilai keretakan yang muncul sebelum jalan difungsikan merupakan indikasi adanya persoalan yang harus segera ditelusuri oleh pemerintah daerah.
“Jalan betonisasi di Perempatan Kepuh yang berada di perbatasan Desa Kayu Agung dan Desa Sarakan terlihat sudah mengalami retak-retak, padahal belum digunakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya masalah pada kualitas pekerjaan maupun material yang digunakan dalam proyek tersebut,” ujar Deden kepada BantenNet.
Menurutnya, proyek yang dibiayai dari uang rakyat dengan nilai anggaran besar seharusnya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, kuat, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Ia menegaskan bahwa munculnya keretakan dini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan berpengaruh terhadap umur konstruksi jalan.
“Jika jalan sudah retak sebelum digunakan, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Pemerintah daerah harus turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar penyebab keretakan dapat diketahui secara transparan,” tegasnya.
Deden juga menyoroti peran pengawasan dari konsultan pengawas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka peluang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai standar mutu dan spesifikasi teknis.
“Setiap proyek yang menggunakan APBD wajib diawasi secara ketat. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun OPD yang membidangi pekerjaan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keretakan yang terjadi pada ruas jalan betonisasi tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan inspeksi lapangan dan audit teknis guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan proyek, pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
> ldn














