BantenNet, TANGERANG – Perusahaan Internet Service Provider (ISP) di Kabupaten Tangerang kian marak, namun para perusahaan tersebut diduga banyak yang tidak memiliki jaringan tiang sendiri.lantaran hal itu terlihat nampak kabel fiber optic banyak menumpang di tiang milik PLN dan Telkom sehingga menimbulkan semrawut .
“Lihat saja kabel banyak yang menumpang di tiang milik PLN dan Telkom itu harus sewa dan kontrak secara resmi antara pihak terkait, jika tidak, kita minta PLN dan Telkom tindak tegas untuk menertibkan dengan memutuskan jaringan kabel fiber optik yang menempel,”Ujar Aktivis Tangerang Taufik (TB) kepada wartawan,Selasa 25 Pebruari 2025.
Taufik juga menyebut untuk di Kabupaten Tangerang terdapat di beberapa kecamatan Seperti Sukadiri, Rajeg, Sepatan, Kemiri, dan kecamatan lainnya kabel milik perusahaan internet yang semrawut dan terkesan dibiarkan.
Taufik menduga dalam hal ini selain adanya pembiaran,juga adanya dugaan main mata dengan pihak Telkom dan PLN.
“Saya menduga ini ada main mata dengan pihak terkait sebab kesemrawutan ini terkesan dibiarkan, apa lagi berada di gedung milik kecamatan, kenapa tidak sesegera mungkin untuk di rapihkan” katanya lagi.
Menyikapi hal itu,lanjut Taufik dirinya akan berusaha mengkonfirmasi ke Pihak PLN Cabang Teluk Naga III mengenai apakah ada kontrak sewa beberapa perusahaan ISP yang menggunakan jaringan tiang listrik PLN .
Kami bersama warga kata Taufik, akan meminta kejelasan apakah boleh menggunakan tiang PLN,? cuma PLN yang bisa menjawab dan menindaklanjutinya.
” kami akan meminta jawaban dari pihak PLN terkait hal tersebut, dan dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat konfirmasi dan meminta informasi lebih jelas “kata Taufik seraya menuturkan.
Terpisah, Jamal Onta warga yang berdomisili di kecamatan sepatan , meenuturkan banayak Perusahaan Internet Service Provider (ISP) di Kabupaten Tangerang ttidak memiliki tiang sendiri dan membuat Semrawut dan merusak pemandangan serta merugikan warga sekitar.
“Bikin semrawut dan merusak pemandangan serta merugikan warga sekitar, kami memohon pihak terkait seghera melaakukan penertiban,” ujar Jamal.
Diketahui Kebutuhan internet saat ini bagi masyarakat sangat tinggi, alhasil banyak bermunculan perusahaan ISP di kabupaten tangerang. Namun disayangkan, tanpa mengindahkan kerapihan dan asal-asalan jaringan kabel fiber optiknya.
> ldn