Banten RayaPendidikan

Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam, Terkait Proyek Pembangunan RKB SDN Palasari 3

42
×

Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam, Terkait Proyek Pembangunan RKB SDN Palasari 3

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG Tangerang – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Palasari 3, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV.WILDAN SENTOSA, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar maupun kualitasnya. Rabu, 16/09/2026.

Dari hasil penelusuran, material besi yang digunakan untuk pembangunan RKB SDN Palasari 3 tersebut terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena material yang dipakai adalah jenis besi banci, sehingga kesalahan teknis ini berpotensi mengurangi kekuatan serta ketahanan bangunan.

Ironis, ketika kontraktor hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan dari segi kualitas, keamanan serta keselamatan jangka panjang, maka dampak terburuknya dapat mengancam nyawa penerima manfaat, mengingat gedung yang dibangun digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Lantas jika terjadi guncangan atau gempa yang mengakibatkan gedung runtuh karena spesifikasinya dibawah standar, pihak siapa yang akan bertanggungjawab, sedangkan pada proses pembangunannya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan bungkam dan tidak peduli.

Kendati sudah berulangkali banyaknya pemberitaan yang kritis terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, namun semua kritik maupun saran yang telah diunggah dan diinformasikan kepada Kepala Dinas tidak digubris, bahkan Supriyadi sebagai Kadis Pendidikan cenderung bungkam.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja proyek tidak mengerti tentang tipikal besi yang digunakan, dia mengaku hanya sebatas pekerja biasa dan tidak mengurus tentang material, karena ranah itu kewenangan kontraktor.

“Saya mah cuma kerja saja, mengenai material ada bagiannya lagi bukan urusan saya, tanya pelaksananya saja ya,” ungkap pekerja kepada Wartawan.

Menanggapi hal itu, Gunawan yakni Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagai pejabat publik harusnya merespon segala aduan dan cepat tanggap dalam melakukan evaluasi sejak dini, tujuannya agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan maksimal.

“Sekelas Gubernur saja turun kelapangan kroscek lokasi, ini baru jadi Kepala Dinas sudah sombong dan nggak menerima aduan, boro-boro mau memperbaiki, mending diganti saja pejabatnya yang lebih berkompeten dan bertanggungjawab, daripada tidak ada perubahan, mau jadi apa dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang kalau pemimpinnya orang yang bersikap dingin, sangat tidak mencerminkan pejabat publik,” imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Supriyadi yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang hingga detik ini tidak ada satu patah katapun yang terucap saat diminta tanggapannya.

> Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *