Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten RayaRagam

Kepala Desa Tanah Merah Mangkir dari Sidang Perdana Komisi Informasi Banten

67
×

Kepala Desa Tanah Merah Mangkir dari Sidang Perdana Komisi Informasi Banten

Sebarkan artikel ini
Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Kantor KI Banten Kepala Desa Tanah Merah Mangkir, ( dok.foto: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Kepala Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, mangkir dari panggilan sidang perdana di Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang dijadwalkan pada rabu kemarin, 14 Januari 2026.

Sebelumnya, sejumlah surat pemanggilan telah dilayangkan kepada Kepala Desa Tanah Merah. Namun hingga hari persidangan, tidak ada respons maupun kehadiran dari pihak yang bersangkutan. Kondisi tersebut mendorong dua aktivis Pantura Kabupaten Tangerang, Rudi dan Julkipli, meminta Komisi Informasi Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan melayangkan panggilan resmi.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Kantor KI Banten. Rudi dan Julkipli hadir tepat waktu untuk mengikuti proses persidangan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa Tanah Merah tidak juga hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.

“Kami sudah hadir sejak pagi. Jadwal sidang pukul 10.00 WIB, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa Tanah Merah tidak kunjung datang ke persidangan awal pemeriksaan di KI Banten,” ujar Rudi, Jumat (16/1/2026).

Menurut mereka, ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap panggilan resmi Komisi Informasi Provinsi Banten. Oleh karena itu, Rudi mendesak agar KI Banten segera mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat panggilan kedua.

“Ini jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap pemanggilan Komisi Informasi Banten. Kami berharap segera ada panggilan kedua serta langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tanah Merah terkait ketidakhadiran kepala desa dalam sidang tersebut.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *