banner 468x60
Banten RayaPeristiwa

Laporan Warga, Polsek Rajeg Amankan Peredaran Miras di Kampung Nanggul

10
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rajeg yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Doni, SH, bersama personel berhasil melakukan penertiban di wilayah Kampung Nanggul, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, pada Rabu (26/11/2025) tadi malam.

Penertiban tersebut berawal dari laporan salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Warga melaporkan adanya keramaian di depan gerbang Perumahan Griya Arta yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan diduga menjadi tempat peredaran minuman keras.

banner 300x600

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rajeg langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas memberikan imbauan kepada pihak yang mengadakan hiburan untuk segera menghentikan kegiatan karena menyebabkan kemacetan serta diduga memicu peredaran miras.

Warga sekitar mengaku resah, sebab aktivitas tersebut dianggap berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kanit Reskrim Polsek Rajeg, Ipda Doni, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan laporan kepada pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melapor. Polsek Rajeg selalu siap bekerja sama dan melayani masyarakat selama 24 jam,” tegas Doni

> bob

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version