banner 468x60
Peristiwa

LSM KPK Banten, Pertanyakan Penggunaan Dana Pemberdayaan Masyarakat Desa Se Kecamatan Pakuhaji

275
LSM KPK MInta Penggunanan Dana Desa (ADD) yang transparan (terbuka), akuntabel dan efisiensi tepat sasaran dalam penganggaran Lembaga Swadaya Masyarakat
Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan (terbuka), akuntabel dan efisiensi tepat sasaran dalam penganggaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara di  beberapa desa di kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang(dok.Foto: BantenNet)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG  – Memastikan berjalannya penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan (terbuka), akuntabel dan efisiensi tepat sasaran dalam penganggaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara di  beberapa desa di kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang

Ketua Dewan Pimpinan Daerah  Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara Provinsi Banten  ( DPD LSM KPK N Provinsi Banten )

banner 300x600

Aminudin  mengatakan, untuk mengawali jalannya pengawasan dan kontrol sosial LSM  KPK-N Perwakilan Banten  menyurati  Sejumlah Desa  di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang  “Tujuan permohon surat kami yang sudah sampaikan  Ke Beberapa Desa di Kecamatan Pakuhaji  ,” terangnya  10 – 04 – 2025 ).

Kegiatan surat ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan yang ada di desa serta membangun komunikasi yang positif dalam bentuk pencegahan dan pembinaan pengguna DD dan ADD di tahun 2025, bukan arti untuk pelaporan pihak aparat penegak hukum.

“Kita ingin mengetahui kegiatan mereka, jika kita tidak tahu kegiatan mereka mana mungkin kita bisa memberi masukan dan saran kepada para kades dalam pencegahan dini. Mungkin pola kita tidak seperti sebelum-sebelumnya, misalnya ada temuan langsung lapor kini tidak seperti itu tetapi lebih pencegahaan dan pembinaan,” ungkapnya.

Aminudin juga berharap kepada para kades yang ada di Kecamatan Pakuhaji  untuk terbuka dan membuka data kegiatan yang telah dilakukan dan termasuk penggunaan anggaran DD dan ADD yang telah berjalan.

“Jangan sampai pembangunan di desa hanya untuk kepentingan kelompok dan bukan dari hasil musyawarah masyarakat, apalagi hanya perangkat saja dan BPD hanya menanda tangani hasil rapat tanpa ikut serta didalamnya, apa lagi tidak melakukan pengawasan,” pintasnya.

Lanjut Amin, masih ada pembangunan dibeberapa desa hanya untuk kepentingan kelompok yang ditemukan dilapangan, maka itu perencanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat sesuai tahapan dan jenjang proses administrasi yang harus dilalui.

“Tidak semaunya Kades, apalagi ego sektoral yang sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat, mari membangun desa secara objektif dan terbuka dalam membangun desa,” tutup nya  Amin.

> ldn/mg3

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version