BantenNet, TANGERANG – Pemilik Warung Makan Sari yang berada di Kampung Talang, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, membantah warung miliknya menjadi lokasi transaksi obat keras golongan tertentu (G) sebagaimana dugaan yang berkembang di masyarakat.
Bantahan tersebut disampaikan Sari menyusul patroli yang dilakukan anggota Polsek Mauk pada Selasa (1/9/2026) lalu. Patroli dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di sekitar lokasi tersebut.
Menurut Sari, saat petugas kepolisian datang ke lokasi, warung miliknya dalam kondisi ramai pengunjung yang sedang makan dan menikmati kopi. Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas yang diduga terjadi di sekitar area tersebut.
“Saat itu polisi patroli berhenti dan bertanya kenapa orang-orang yang nongkrong di depan langsung kabur. Saya yang memang tidak tahu apa-apa hanya menjawab tidak tahu, Pak,” ujar Sari saat ditemui, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, sesaat setelah petugas datang, sejumlah orang yang berada di area seberang jalan dari warungnya langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Sedikitnya terdapat dua unit sepeda motor yang digunakan untuk pergi dari tempat tersebut.
Sari menegaskan bahwa lokasi yang selama ini kerap disebut warga sebagai tempat transaksi obat keras bukan berada di warung miliknya, melainkan di area seberang jalan yang terpisah dari tempat usahanya.
“Kalau yang biasanya ada transaksi seperti itu, adanya di depan warung saya, yang di seberang jalan itu,” katanya sambil menunjukkan lokasi yang dimaksud.
Ia juga menyebut area tersebut oleh sebagian warga sering dijuluki sebagai “apotek tak berizin” karena diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan secara ilegal. Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Sari menegaskan bahwa usaha yang dikelolanya murni merupakan warung makan yang menyediakan makanan, minuman, kopi, serta kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat sekitar.
“Warung saya hanya tempat makan dan tempat ngopi saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil patroli maupun dugaan aktivitas peredaran obat keras yang disebut-sebut terjadi di kawasan tersebut.
> ldn














