Banten RayaRagam

Warga Sukadiri Demo, Dishub Kabupaten Tangerang Awasi Truk Sumbu Tiga di Jalan Kali Cirarab

42
×

Warga Sukadiri Demo, Dishub Kabupaten Tangerang Awasi Truk Sumbu Tiga di Jalan Kali Cirarab

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Masyarakat Kecamatan Sukadiri menggelar aksi damai di kawasan Jalan Kali Cirarab, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026). Dalam aksi tersebut, warga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan kepolisian memperketat pengawasan serta melarang kendaraan angkutan tanah sumbu tiga melintasi ruas jalan tersebut selama proses perbaikan berlangsung.

Aksi dilakukan karena warga khawatir kendaraan bertonase besar yang masih melintas dapat mengganggu proses pembangunan dan berpotensi merusak jalan yang sedang diperbaiki. Warga meminta aturan dan imbauan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pembatasan kendaraan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

Anggota aksi, Mustajib, meminta Dishub Kabupaten Tangerang bersama kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi maupun pihak yang tetap memaksakan kendaraan sumbu tiga melintasi Jalan Kali Cirarab.

“Kami masyarakat Sukadiri meminta adanya tindakan tegas terhadap para pelaku usaha dan pengemudi kendaraan sumbu tiga yang masih membandel. Ketentuan sudah ada dan harus ditegakkan,” ujar Mustajib.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten karena Jalan Kali Cirarab masih dalam tahap perbaikan dan pembangunan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.

“Jalan ini merupakan fasilitas publik. Jangan sampai jalan yang sedang diperbaiki kembali rusak akibat kendaraan yang tidak seharusnya melintas,” tegasnya.

Dishub Siapkan Pengawasan

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Regu (Danru) Dishub Kabupaten Tangerang, Mulyadi, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan pengawasan di lapangan bersama kepolisian.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah kendaraan angkutan tanah sumbu tiga memasuki Jalan Kali Cirarab selama pekerjaan perbaikan belum selesai. Kendaraan yang tetap mencoba melintas akan diarahkan untuk berputar balik.

“Kami akan memaksimalkan kinerja tim di lapangan untuk melakukan pengawasan dan memutar balik kendaraan sumbu tiga yang mencoba melintasi Jalan Cirarab sebelum pekerjaan perbaikan jalan selesai,” ujar Mulyadi, Kamis (17/9/2026).

Mulyadi mengatakan pengawasan akan dilakukan secara intensif. Dishub juga telah memperbaiki dan memperkuat pembatas beton di lokasi sebagai langkah pencegahan agar kendaraan sumbu tiga tidak dapat memasuki ruas jalan yang sedang diperbaiki.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin melakukan pengawasan. Pembatas beton juga sudah kami perbaiki agar kendaraan sumbu tiga tidak dapat melintas,” katanya.

Polsek Mauk Kawal Pengawasan

Sementara itu, Polsek Mauk menyatakan siap bersama masyarakat Sukadiri melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tanah yang mencoba melintasi Jalan Kali Cirarab.

“Kami dari Polsek Mauk akan terus bersama masyarakat melakukan pengawasan dan pengawalan agar kendaraan angkutan tanah sumbu tiga tidak melintasi Jalan Cirarab selama proses perbaikan berlangsung,” ujar AKP I Nyoman Nariana, Kapolsek Mauk.

Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan pihak yang sengaja merusak atau membongkar pembatas beton yang telah dipasang oleh Dishub Kabupaten Tangerang.

“Apabila ada oknum yang merusak atau membongkar pembatas beton, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Warga Minta Pengawasan Tidak Kendor

Aksi damai tersebut menghasilkan komitmen pengawasan antara masyarakat, Dishub Kabupaten Tangerang, dan Polsek Mauk. Warga Sukadiri meminta pengawasan tidak hanya dilakukan saat aksi berlangsung, tetapi terus dilaksanakan selama proses perbaikan Jalan Kali Cirarab.

Dengan pengawasan di lapangan, pemutaran balik kendaraan yang melanggar, serta pengamanan pembatas jalan, masyarakat berharap kendaraan angkutan tanah sumbu tiga tidak lagi melintasi ruas Jalan Kali Cirarab hingga pekerjaan perbaikan selesai.

> ldn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *