BantenNet, TANGERANG – Perselisihan yang berujung dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan pusat jajanan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat (08/05/2026) kemarin.
Korban diketahui bernama Coki Siregar. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Ook bersama beberapa rekannya yang mengaku sebagai warga setempat.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang mencuci piring di belakang lapak dagangannya. Salah satu terduga pelaku kemudian melarang korban meletakkan ember cucian di area belakang lapak serta mempermasalahkan ukuran meja dagangan korban yang dianggap terlalu panjang.
Korban sempat mempertanyakan larangan tersebut karena merasa aktivitas itu sudah lama dilakukan dan sebelumnya tidak pernah dipersoalkan. Namun, perdebatan itu diduga memicu emosi para terduga pelaku.
Tidak lama berselang, beberapa orang lainnya datang dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban mengaku mengalami makian, pemukulan, tendangan, cekikan, hingga telepon genggam miliknya sempat dirampas.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang untuk diproses secara hukum. Aparat kepolisian disebut telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku beserta beberapa rekannya terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Peristiwa ini dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas. Maraknya dugaan tindakan premanisme oleh oknum yang merasa menguasai wilayah dinilai dapat menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi para pelaku usaha yang mencari nafkah di kawasan Pasar Lama Tangerang.
Warga dan pelaku usaha berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan tegas agar kawasan usaha dan wisata kuliner di Pasar Lama tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
> bob
















