Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kesehatan

Akibat Over Confidence RS Suci Paramita – Balaraja, Akreditasnya di Pertanyakan

2
×

Akibat Over Confidence RS Suci Paramita – Balaraja, Akreditasnya di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini
Dua Lembaga Sosial Kontrol (red. LSM Matahari dan LSM Mapan) yang ada di Kabupaten Tangerang melakukan Audiensi terkait pelayanan RS. Suci Paramita yang banyak dikeluhkan masyarakat, (dok Foto: BantenNet)

BantenNet,  TANGERANG – Dua Lembaga Sosial Kontrol (red. LSM Matahari dan LSM Mapan) yang ada di Kabupaten Tangerang melakukan Audiensi terkait pelayanan RS. Suci Paramita yang banyak dikeluhkan masyarakat.

RS Suci Paramita yang berlokasi di Kawasan Industri CCM, Jl. Raya Serang No.KM. 28, Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dianggap tak sesuai dengan Akreditas di bidang pelayanannya

Kedua petinggi LSM tersebut dalam rangka Audensi secara langsung dengan Direktur  RS Suci Paramita guna menyampaikan keluh kesah masyarakat yang selama ini yang menilai pelayanan Rumah sakit tersebut terlalu “Over Confident”

Dalam pertemuan tersebut, Saepudin Juhri selaku perwakilan kedua LSM menyampaikan, “Uneg – Uneg” dari sejumlah masyarakat tentang aspek dan standarisasi pelayanan yang diberikan oleh RS Paramita, mulai dari kwalitas pelayanan hingga prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan oleh rumah sakit swasta yang dibawah naungan RSUD.Tobat – Balaraja (10/03/2025)

Menurutnya Saepudin Juhri, Kami hanya mengajukan sejumlah pertanyaan terkait soal :

  1.  Standarisasi Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan RS Suci Paramita apakah sudah sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan
  2. Sudahkah RS Suci Paramita mematuhi indikator mutu pelayanan rumah sakit, seperti kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan APD, dan identifikasi pasien
  3. Mematuhi Akreditasi Regulasi terkait klasifikasi rumah sakit, seperti pelayanan, SDM, peralatan, sarana dan prasarana, serta administrasi dan manajemen Standarisasi data.
  4. Mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data rumah sakit, seperti data identitas rumah sakit, data ketenagaan, data rekapitulasi kegiatan pelayanan, dan data kompilasi penyakit pasien

Namun, menurut Saepudin Juhri, jawaban dari seorang Direktur RS Suci Paramita terkesan menutupi kebenaran yang ada dan terkesan ada yang disembunyikan serta mencurigakan, hingga dianggap tak sesuai materi persoalan atau pertanyaan,” jelasnya

Padahal tindakan ini diambil sebagai upaya kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkap Saepudin Juhri.

Sebagai contoh kecil saja, sekelas RS Suci Paramita melalui Direkturnya menyatakan, bahwa  tak memiliki kendaraan Operasional atau Ambulance sendiri dan masih bergantung dengan kebijakan RSUD Balaraja. Belum lagi soal keamanan Areal parkir yang sering terjadi kehilangan kendaraan sepeda motor milik keluarga pasien,” ujarnya

Sehingga kami menduga dan mencurigai jika RS Suci Paramita tak mengikuti Standarisasi Akreditas pelayanan serta memberikan layanan yang optimal kepada pasien atau masyarakat.

Dan rencananya kami juga dalam waktu dekat akan melaporkan temuan dan kekhawatiran masyarakat tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, juga mendorong Aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rumah sakit tersebut,” terangnya

“Kami Atasnama LSM MATAHARI dan LSM MAPAN selalu berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan, agar kedepannya RS Suci Paramita dapat sesuai dan memenuhi Akreditasinya, juga tercipta lingkungan masyarakat yang nyaman dan aman,” pungkasnya mengakhir

> mul

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *