Anggara Swakelola di Kecamatan Kosambi ” Patut dipertanyakan,” LSM Gprukk Berikan Surat Permohonan Informasi

Avatar photo
Mustajib ketua 1 tim analisis DPP Gprukk usai memberikan surat permohonan informasi di kantor kecamatan Kosambi, (dok: BantenNet)

BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Soal penggunaan anggaran Swakelola yang kerjakan kecamatan di kabupaten Tangerang seperti bermain petak umpet agar masyarakat minim mendapatkan informasi terkait kebijakan yang di terapkan para pejabat wilayah, hal itu menjadi perhatian serius bagi warga, masyarakat dan lembaga sosial control.

Kami, perlu mempertanyakan dengan anggaran yang di kucurkan pihak kabupaten tangerang dengan sistem swakelola, ada beberapa item yang LSM Gprukk patut diduga dan mempertanyakan anggaran tersebut, ucap mustajib ketua 1 tim analisis DPP Gprukk saat di temui di kantornya.

Kecurigaan kami, lanjut mustajib soal anggaran yang telah di kucurkan untuk kegiatan seperti honorarium fasilitas kegiatan TP-PKK kecamatan – belanja jasa penanganan sosial, belanja uang yang di berikan kepada pihak ketiga/pihak lain/masyarakat pada kegiatan pekan olahraga kecamatan, kegiatan padat karya, honorarium narasumber, belanja jasa tenaga keamanan,belanja jasa penyelanggaraan acara, belanja tenaga tenaga keamanan penyedia jasa pelayanan umum kantor, yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Kami sebagai sosial control sudah melayangkan surat kepada pihak pemerintah kecamatan Kosambi dengan nomor surat: A305/SK/DPP-LSM-GEPRUKK/III/2024 dengan perihal permohonan informasi terkait anggaran tersebut.jelas Mustajib Rabu 20 Maret 2024 di kantornya jl raya Mauk desa Gintung kecamatan Sukadiri.

” semu ini kami lakukan untuk meminta informasi publik sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, dan hanya sebagai dokumentasi lembaga kami, ” tegas Mustajib saat mengakhiri pembicaraan.

> ldn