CNT Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Penumpang Bawa Sabu

Avatar photo
BantenNet.com.BATAM–Costums Narkotic Team (CNT) Bea Cukai Batam berhasil mencegah dua orang penumpang  pesawat udara Malindo Air flight no. OD 304 yang tiba dari Malaysia ke Batam atas nama KSW (22) WNI dari Tuban Jatim pada Rabu (22/11/2017). 
Modus operandi “false compartment” pada dasar koper ditemukan sabu seberat 1401 gram bruto.
Selanjutnya hasil pemeriksaan mendalam terhadap koper didapati bagian koper yg sudah dimodifikasi dan setelah dibongkar terdapat barang yang di duga Sabu, Kemudian di lakukan tes narkotika dan didapat diagnosa awal hasil nya methametamine (sabu).
Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, R.Evy Suhartantyo menjelaskan, Berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka pertama atas nama KSW dilakukan analisis manifes penumpang pesawat Malindo Air flight no. OD 304 dan Lion Air JT 972 (BTH-SUB), kedapatan nama penumpang yang sama dalam manifest tersebut a.n SGT dan hasil pemeriksaan lanjutan setelah melakukan pencarian terhadap penumpang a.n Sgt. 
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam kedapatan barang di bagian koper yang sudah di modifikasi, Setelah dilakukan pembongkaran terdapat barang yang diduga methamethamine dengan modus kemasan sama dengan tersangka pertama a.n KSW,” jelas R.Evy.
“Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada Polda  Kepri pada siang hari tadi,”katanya. 
“Ini adalah penindakan yang ke 26 kali di tahun 2017, dan penindakan ini dilakukan pada pukul 11.30 wib di Bandara Hang Nadim Batam, “pungkasnya.
>red