Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Diduga Tidak Transparan, Bantuan Bedah Rumah BSPS di Kabupaten Tangerang Disorot

40
×

Diduga Tidak Transparan, Bantuan Bedah Rumah BSPS di Kabupaten Tangerang Disorot

Sebarkan artikel ini
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian layak kini menuai sorotan. (dok.foto: Ilustrasi By AI)

BantenNet, TANGERANG – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian layak kini menuai sorotan. Pasalnya, bantuan bedah rumah dengan total anggaran Rp20 juta diduga tidak diterima secara utuh oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang.

Bantuan BSPS tersebut seharusnya dialokasikan sebesar Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Namun, penerima bantuan atas nama SK, warga Kampung Rawa Indah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, mengaku hanya menerima bantuan senilai Rp17,5 juta dalam bentuk paket material bangunan, tanpa menerima dana tunai maupun rincian belanja yang jelas. Bahkan, material tersebut disertai nota kosong tanpa daftar harga satuan.

Ketua GMPK Banten, Mohamad Jembar, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menilai bantuan yang diterima SK tidak transparan karena kwitansi belanja material tidak mencantumkan rincian harga, sehingga sulit memastikan nilai riil material yang digunakan.

“Benar, penerima bantuan merasa kecewa. Kwitansi belanja material atas nama SK tidak memiliki rincian harga, sehingga tidak diketahui berapa sebenarnya nilai material yang dipakai,” ujar Mohamad Jembar kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Lebih lanjut, Mohamad Jembar mengungkapkan bahwa SK bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan dari kantong pribadi untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. Ia menduga nilai material yang digunakan jauh dari anggaran yang seharusnya.

“Kalau dihitung dari daftar barang yang tercantum di kwitansi, perkiraannya paling hanya sekitar Rp8 jutaan. Selebihnya terpaksa harus nombok sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sepatan Timur, Yusef, selaku pihak yang mengajukan bantuan bedah rumah tersebut, saat dikonfirmasi terkait dugaan selisih nilai bantuan, memberikan tanggapan singkat.

“Diakuri saja sesuai DRPB yang didapatkan. Di DRPB itu sudah lengkap harga dan lainnya,” kata Yusef.

Namun demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru, mengingat pihak penerima bantuan mengaku tidak pernah menerima rincian harga secara terbuka sebagaimana yang disebutkan.

Kasus ini menambah daftar dugaan persoalan transparansi dalam pelaksanaan program BSPS di lapangan. Masyarakat berharap instansi terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan audit agar tujuan mulia program bedah rumah benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Mohamad Jembar menegaskan, sebagai Ketua GMPK Banten, dirinya akan terus mengawal dugaan praktik curang yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait. Ia juga mengaku telah mengonfirmasi permasalahan ini kepada pengawas program BSPS, yang melalui sambungan telepon menyatakan akan melakukan pengecekan secara detail.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *