banner 468x60
PeristiwaRagam

Mobil Sumbu Tiga Nekat Terobos Jalur Kali Cirarab, Warga dan Aktivis Desak Penindakan Tegas

11
Mustajib, yang akrab disapa Ajuk, seorang aktivis Pantura, Saat Memberhentikan Mobil Sumbu Tiga Yang Nekat Terobos Jalur Kali Cirarab, Senin 20 April 2026, malam tadi (dok.foto : BantenNet)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Sejumlah truk bermuatan berat dengan konfigurasi sumbu tiga nekat melintasi jalur Kali Cirarab pada Senin malam 20 April 2026, meski telah ada larangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait perbaikan jalan di kawasan tersebut.

Aksi para sopir dan pengusaha angkutan itu memicu kemarahan warga serta aktivis pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai pelanggaran tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang dapat merusak infrastruktur yang tengah diperbaiki.

banner 300x600

Mustajib, yang akrab disapa Ajuk, seorang aktivis Pantura, menegaskan bahwa larangan mobil sumbu tiga melintas bukan tanpa alasan. Ia menyebut kondisi jalan di wilayah tersebut selama ini tidak pernah bertahan lama meski sudah berulang kali diperbaiki.

“Kalau terus dipaksakan dilalui kendaraan berat, ya percuma diperbaiki. Jalan pasti cepat rusak lagi. Ini bukan soal melarang tanpa alasan, tapi menjaga agar pembangunan yang sudah dibiayai negara tidak sia-sia,” tegas Ajuk saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu penyebab utama masih adanya kendaraan berat yang lolos melintas. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta ada penjagaan serius dan penindakan. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas di atas kertas,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Mahmod Nasir, warga sekitar, yang mengaku geram melihat aksi nekat para sopir truk. Ia menyaksikan langsung sejumlah kendaraan tetap memaksa melintas meski situasi jalan sedang dalam tahap perbaikan.

“Lagi santai ngopi saja, saya lihat sendiri truk-truk itu tetap lewat. Seolah tidak peduli aturan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Mahmod dengan nada kesal.

Warga khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, perbaikan jalan yang sedang berlangsung tidak akan memberikan hasil maksimal dan justru memperpanjang kerusakan infrastruktur di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun instansi terkait mengenai langkah penertiban terhadap pelanggaran tersebut. Namun, desakan dari masyarakat agar dilakukan penindakan tegas terus menguat.

> ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version