Perketat Pengawasan Pangan Jelang Lebaran, BBPOM di Serang Temukan Produk Berformalin dan Kedaluarsa

Avatar photo
Perketat Pengawasan Pangan Jelang Lebaran, BBPOM di Serang Temukan Produk Berformalin dan Kedaluarsa, Sabtu 23 Maret 2024 (Dok: BantenNet)

BantenNet, SERANG – BBPOM Serang bersama dengan Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Pandeglang menggelar sidak intensifikasi pengawasan atau inwas pangan menjelang lebaran 2024.

Sidak inwas dilakukan di Pasar Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 22 Maret 2024. Kegiatan inwas difokuskan pada pangan olahan serta pangan siap saji termasuk takjil.

Turut serta dalam kegiatan inwas Kepala Balai Besar POM di Serang, Mojaza Sirait. Hasilnya, BBPOM serang menemukan produk makanan yang mengandung formalin, dan kadaluarsa.

“Kondisi hari raya lebaran, intensitas peredaran pangan akan semakin meningkat. Sehingga untuk mengantisipasinya BBPOM Serang  mengadakan intensifikasi pengawasan pangan full selama menjelang bulan puasa hingga lebaran,” kata Mojaza.

Mojaza menerangkan, BBPOM Serang  berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu melalui pengawasan dan penindakan baik secara rutin maupun secara khusus.

“Pengawasan inwas pangan selama puasa dan menjelang lebaran 2024 terus kami lakukan. Ini untuk memberikan ketenangan pada masyarakat selama perayaan khusus seperti untuk persiapan lebaran 1445,” terangnya.

Dijelaskannya, dari 37 sampel yang disampling dan diuji menggunakan rapid test kit di Pasar Menes, 2 diantaranya diduga mengandung formalin, yaitu pada tahu putih dan agar hijau. Inwas juga dilakukan pada sarana distribusi pangan terutama pada kemasan, mutu, dan kadaluarsa produk.

“Berdasarkan hasil pengawasan ditemukan produk kadaluarsa yang masih di pajang di etalase. Pedagang yang menjual produk diberikan edukasi dan produk yang tidak memenuhi ketentuan diimbau untuk tidak dijual kembali.

“Untuk produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya akan diuji konfirmasi di laboratorium BBPOM di Serang, dan apabila terbukti positif akan ditindak lanjuti oleh BBPOM di Serang dengan menelusuri sumber produsen produk tersebut,” jelasnya.

Dia mengimbau, kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan. “Cek KLIK dulu. Dengan harapan konsumen cerdas, masyarakat sehat, Indonesia hebat,” pesannya.

BBPOM Serang bersama dengan Dinkes Kabupaten Pandeglang menggelar sidak intensifikasi pengawasan pangan jelang lebaran 2024 di Pasar Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Jumat 22 Maret 2024.

> ldn